PUSTAKAMINAHASA.ID — Puncak peringatan Hari Kebudayaan 2026 berlangsung di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (18/10/2026). Menteri Kebudayaan Fadli Zon melepas arak-arakan keberagaman dan persatuan antaretnis dari halaman Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), yang diikuti ribuan peserta dari berbagai paguyuban.
Arak-arakan yang digagas LAM Riau itu dibagi ke dalam empat jalur, melambangkan empat sungai besar di Riau: Rokan, Siak, Kampar, dan Indragiri. Hadir antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, serta Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Agus Widiatmoko.
Indonesia sebagai “Megadiversity” Budaya
Dalam sambutannya, Fadli Zon menyebut parade tersebut sebagai upaya bersama menjaga adat dan warisan Melayu Riau sekaligus mempererat persaudaraan antarwarga. Ia menggambarkan keragaman budaya Indonesia sebagai cultural mega diversity, kekayaan yang menurutnya harus dijaga dan dikembangkan.
Menbud juga memaparkan sejumlah data, di antaranya 3.277 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan, 1.485 cagar budaya, dan 16 warisan budaya takbenda Indonesia yang tercatat di UNESCO. Ia menegaskan bahwa kebudayaan tidak terbatas pada kesenian, tetapi juga meliputi bahasa, tradisi lisan, dan permainan rakyat.
Pemerintah, lanjutnya, tengah mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO bersama Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Komunitas budaya di Riau juga didorong memanfaatkan program Dana Indonesiana, serta memperkuat museum dan cagar budaya daerah.
Harapan Daerah: Manuskrip dan Dokumentasi Tradisi
Dari pihak pemerintah daerah, Sekda Riau Syahrial Abdi berharap Kementerian Kebudayaan mendukung penelitian dan penulisan sejarah Melayu, inventarisasi manuskrip, serta pendokumentasian tradisi dan pengetahuan budaya. Hari Kebudayaan sendiri ditetapkan pada 17 Oktober, merujuk pada lahirnya ketentuan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada 17 Oktober 1951.
Relevansi bagi Minahasa dan Sulawesi Utara
Penegasan bahwa bahasa, tradisi lisan, dan permainan rakyat termasuk inti kebudayaan sejalan dengan kerja pelestarian di Minahasa. Bahasa-bahasa seperti Tombulu, Tontemboan, Tonsea, Tondano, hingga Bantik dan Ponosakan yang penuturnya kian sedikit memerlukan dokumentasi serupa yang diharapkan Riau untuk naskah dan tradisi Melayu. Pembaca dapat menelusuri rubrik Bahasa, Tradisi Lisan, Manuskrip, dan Permainan Rakyat di Pustaka Minahasa.
Ajakan memanfaatkan Dana Indonesiana juga terbuka bagi sanggar, komunitas adat, dan pegiat budaya di Sulawesi Utara untuk mendanai pendokumentasian maupun revitalisasi tradisi. Gambaran lengkap ranah yang bisa digarap tersedia di halaman 10 Objek Pemajuan Kebudayaan.
Dilansir dari ANTARA dan sumber lainnya.
Sumber:

