Kemenbud Usung Dangdut ke UNESCO dan Buka Kompetisi Inovasi BUDAYA GO! 2026

PUSTAKAMINAHASA.ID — Kementerian Kebudayaan di Jakarta meluncurkan kampanye “Dangdut Goes to UNESCO” untuk memperjuangkan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia. Peluncuran berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada malam “Panggung Berdaya”, yang menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026.

Dalam keterangan pers pada Senin (19/10/2026), kementerian menyatakan menargetkan pengusulan dangdut ke UNESCO pada 2027. Bersamaan dengan kampanye itu, Kemenbud juga membuka kompetisi inovasi kebudayaan bertajuk BUDAYA GO! 2026.

Dangdut sebagai Identitas Musik Indonesia

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai dangdut tumbuh seiring perjalanan masyarakat Indonesia. Genre ini menyerap pengaruh berbagai tradisi musik, tetapi tetap memiliki karakter musikal yang khas Indonesia dan berperan penting dalam lanskap musik nasional. “Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO,” ujarnya, seperti dikutip detikNews.

Fadli mengajak musisi, seniman, komunitas, dan pegiat budaya ikut mendukung kampanye ini, sekaligus mewariskan dangdut kepada generasi muda. Pengusulan tersebut tetap harus melalui proses penilaian sebelum dapat diajukan.

BUDAYA GO! 2026: Inovasi Berbasis Budaya

BUDAYA GO! 2026 mengusung tema “Indonesia Cultural Power” dengan gagasan “Inventing the Future from Indonesian Culture”. Kompetisi ini mempertemukan kekayaan budaya dengan pengembangan produk dan teknologi, dan dibagi ke dalam dua kategori:

  • Inovasi Digital — produk dan solusi teknologi digital yang berbasis budaya;
  • Inovasi Fisik/Purwarupa — material, produk, atau karya fisik yang berbasis budaya.

Produk yang diikutsertakan harus sudah dirilis dan dipasarkan setidaknya enam bulan. Informasi jadwal dan pendaftaran tersedia sejak 19 Oktober 2026 melalui laman resmi penyelenggara di budaya.go.id. Tanggal penutupan pendaftaran belum disebutkan dalam pemberitaan, sehingga calon peserta disarankan memantau laman tersebut.

Relevansi bagi Minahasa dan Sulawesi Utara

Langkah membawa dangdut ke UNESCO mengingatkan pada perjalanan kolintang, alat musik khas Minahasa yang telah mendapat pengakuan dunia. Sulawesi Utara masih menyimpan banyak ekspresi musik lain yang layak didokumentasikan, seperti musik bambu, iringan tambur dan gong pada tari Kabasaran, hingga nyanyian tradisi dalam bahasa Tombulu, Tontemboan, atau Tonsea. Ulasan tentang ragam kesenian ini dapat dibaca di rubrik Seni dan Tradisi Lisan.

Adapun BUDAYA GO! 2026 membuka peluang bagi perajin, pengembang aplikasi, dan pelaku usaha kreatif di Sulut yang mengolah warisan lokal, misalnya aplikasi kamus atau pembelajaran bahasa daerah, maupun produk turunan kain dan kerajinan tradisional. Rujukan pendukung tersedia di Teknologi Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Kamus Bahasa Daerah Pustaka Minahasa.

Dilansir dari detikNews dan sumber lainnya.


Sumber:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *